Berikut ini adalah
dalil-dalil tentang wajibnya memakai Hijab menurut
Al-Qur’an dan Hadits dan penafsiran para Sahabat dan Fuqaha (Ahli
Fiqih) Hukum Jilbab dan Hijab:
Dari Khalid bin Duraik: ‘’Aisyah
RA, berkata: ‘’Suatu hari, asma binti abu bakar menemui Rasulullah SAW
dengan menggunakan pakaian tipis, beliau berpaling darinya dan berkata:
‘’wahai asma’’ jika perempuan sudah mengalami haid, tidak boleh ada
anggota tubuhnya yang terlihat kecuali ini dan ini, sambil menunjuk ke
wajah dan kedua telapak tangan.’’ (HR. Abu Daud).
Aurat wanita yang tidak boleh terlihat di hadapan laki-laki lain (selain suami dan
mahramnya) adalah seluruh anggota badannya kecuali wajah dan telapak
tangan. Hal ini berdasarkan dalil hadits di atas dan ayat ayat berikut.
1.
Al-Qur’an surah An-Nur ayat 31, “Dan katakanlah kepada wanita-wanita
yang beriman: ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara
kemaluannya dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang
biasa nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan khumurnya
(Indonesia: hijab) ke dadanya….” Ayat ini menegaskan empat hal:
a.
Perintah untuk menahan pandangan dari yang diharamkan oleh Allah.b.
Perintah untuk menjaga kemaluan dari perbuatan yang haram.
c. Larangan untuk menampakkan perhiasan kecuali yang biasa tampak.
Para
ulama mengatakan bahwa ayat ini juga menunjukkan akan haramnya
menampakkan anggota badan tempat perhiasan tersebut. Sebab, jika
perhiasannya saja dilarang untuk ditampakkan apalagi tempat perhiasan
itu berada. Menurut Ibnu Umar RA yang biasa nampak adalah wajah dan
telapak tangan.
d. Perintah untuk menutupkan khumur ke dada.
Khumur adalah bentuk jamak dari khimar yang berarti kain penutup kepala.
Atau, dalam bahasa kita disebut hujab. Ini menunjukkan bahwa kepala dan
dada adalah juga termasuk aurat yang harus ditutup. Berarti tidak cukup
hanya dengan menutupkan hijab pada kepala saja dan ujungnya diikatkan
ke belakang. Tetapi, ujung jilbab tersebut harus dibiarkan terjuntai
menutupi dada.
2. Hadits riwayat Aisyah RA, bahwasanya Asma binti
Abu Bakar masuk menjumpai Rasulullah dengan pakaian yang tipis, lantas
Rasulullah berpaling darinya dan berkata, “Hai Asma, sesungguhnya jika
seorang wanita sudah mencapai usia haid (akil balig) maka tidak ada yang
layak terlihat kecuali ini,” sambil beliau menunjuk wajah dan telapak
tangan. (HR Abu Daud dan Baihaqi).
Hadits ini menunjukkan dua hal:
1. Kewajiban menutup seluruh tubuh wanita kecuali wajah dan telapak tangan.
2.
Pakaian yang tipis tidak memenuhi syarat untuk menutup aurat. Dari
kedua dalil di atas, jelaslah batasan aurat bagi wanita, yaitu seluruh
tubuh kecuali wajah dan dua telapak tangan. Dari dalil tersebut pula
kita memahami bahwa menutup aurat adalah wajib. Berarti jika
dilaksanakan akan menghasilkan pahala dan jika tidak dilakukan maka akan
menuai dosa. Kewajiban menutup aurat ini tidak hanya berlaku pada saat
shalat saja atau ketika hadir di pengajian, namun juga pada semua tempat
yang memungkinkan ada laki-laki lain bisa melihatnya.
Pembaca
yang budiman, jika memperhatikan realita arus kehidupan dunia yang penuh
dengan godaan, terkadang saudariku merasa malu menggunakan pakaian
muslimah, dengan beberapa alasan:
1. Malu, terkadang ada
muslimah yang sudah paham tentang arti dan kewajiban memakai jilbab
syar’i tetapi masih dihantui perasaan malu terhadap teman, keluarga dan
lingkungan. Pesan untuk saudari-saudariku yang cantik harapan umat”
jangan malu dalam menjalankan Syariat Islam sebab itulah jalan yang
lurus tapi malulah jika tidak taat kepada syariat Allah”
2.
Takut dicap teroris, seiring perputaran kehidupan yang canggih anak
manusia maju memasuki era globalisasi maka kebanyakan perbuat-perbuat
teror yang dilakukan oleh oknum dan salah dalam mengartikan jihad
sehingga pada akhirnya setiap ada teror terbukti atau tidak biasanya
dituduhkan kepada muslin/muslimat, sehingga terkadang ada ibu rumah
tangga yang melarang anaknya untuk memakai jilbab syar’i. “Pesan, tidak
usah takut dicap teroris sebab Allah bersama kita’’ kalaupun polri atau
Amerika sekalipun menuduh kita yang tidak-tidak lalu kemudian diadili
maka engkau mati syahid sebab mempertahankan keimanan dan difitnah.
Setelah
membahas beberapa dalil di atas telah jelas bahwa dalam berpakaian saat
ini ada beberapa kriteria atau syarat. Syarat-syarat pakaian penutup
aurat wanita pada dasarnya seluruh bahan, model, dan bentuk pakaian
boleh dipakai, asalkan memenuhi syarat-syarat berikut.
1. Menutup seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.
2. Tidak tipis dan transparan. (Sesuai hadits di atas)
3. Longgar dan tidak memperlihatkan lekuk-lekuk dan bentuk tubuh (tidak ketat).
4. Bukan pakaian laki-laki atau menyerupai pakaian laki-laki.
Teruntuk
saudari-saudariku yang cantik, yang peduli pada diri sendiri atas
kehidupan akhirat pakailah pakaian yang sesuai syariat Allah, insya
Allah engkau bahagia dunia dan akhirat sebab hati ini akan tenteram jika
melaksanakan syariat Islam. Jika memakai pakaian yang tidak sesuai
syariat saya yakin bahwa sebenarnya dalam hati kecil kita berkata
sebenarnya aku suka berpakaian syariat tapi pikiran dan hawa nafsu ingin
berpakaian yang tidak sesuai syariat Allah.
Pakaian muslimah
sekarang kebanyakan membungkus bukan menutup, perbedaan membungkus dan
menutup, contoh menutup itu berpakaian tapi lekuk-lekuk masih sangat
terlihat, transparan, akibat pakaian kekecilan dan ketat dikategorikan
membungkus. Sedangkan menutup, berpakaian dengan baik rapi tanpa tidak
menampakkan model-model lekuk-lekuk tubuh alias tidak ketat.
Teringat salah satu artikel ww.arrahmah.com berikut bunyinya:
Renungan buat Muslimah yang belum ingin menutup auratnya dengan Hijab
Beralasan belum siap berjilbab karena yang penting hatinya dulu diperbaiki?
Kami
jawab, ”Hati juga mesti baik. Lahiriyah pun demikian. Karena iman itu
mencakup amalan hati, perkataan dan perbuatan. Hanya pemahaman keliru
yang menganggap iman itu cukup dengan amalan hati ditambah perkataan
lisan tanpa mesti ditambah amalan lahiriyah. Iman butuh realisasi dalam
tindakan dan amalan”
Beralasan belum siap berjilbab karena mengenakannya begitu gerah dan panas?
Kami
jawab, ”Lebih mending mana, panas di dunia karena melakukan ketaatan
ataukah panas di neraka karena durhaka?” Coba direnungkan!
Beralasan lagi karena saat ini belum siap berjilbab?
Kami
jawab, ”Jika tidak sekarang, lalu kapan lagi? Apa tahun depan? Apa dua
tahun lagi? Apa jika sudah keriput dan rambut ubanan? Inilah was-was
dari setan supaya kita menunda amalan baik. Mengapa mesti menunda
berhijab? Dan kita tidak tahu besok kita masih di dunia ini ataukah
sudah di alam barzakh, bahkan kita tidak tahu keadaan kita sejam atau
semenit mendatang. So … jangan menunda-nunda beramal baik. Jangan
menunda-nunda untuk berjilbab.”
Perkataan Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berikut seharusnya menjadi renungan:
“Jika
engkau berada di waktu sore, maka janganlah menunggu pagi. Jika engkau
berada di waktu pagi, janganlah menunggu waktu sore. Manfaatkanlah masa
sehatmu sebelum datang sakitmu dan manfaatkanlah hidupmu sebelum datang
matimu.” (HR. Bukhari no. 6416). Hadits ini menunjukkan dorongan untuk
menjadikan kematian seperti berada di hadapan kita sehingga bayangan
tersebut menjadikan kita bersiap-siap dengan amalan shalih.
Subhanallah…
Masihkah
kamu ragu wahai Ukhti fillah untuk menutup kemolekan tubuhmu dengan
hijab? masihkah? Ingatlah, sesungguhnya api neraka akan membakar tubuh
yang kau sajikan untuk lelaki hidung belang, kau bisa beralasan ini dan
itu, Demi Allah, sesungguhnya, kita tak akan mampu menebak kapan nyawa
ini akan diambil oleh Malaikat Maut! Innalillahi waa inna ialaihi
rojiun. Demikianlah artikel yang sempat saya kutip.
Jadi, terus
terang saja mata ini sudah sering kali dibelokkan oleh syetan, sebab di
manapun saya berada baik di luar Negeri ataupun dalam Negeri begitu
banyak wanita muslimah yang tidak menyadari hal ini. Lelaki hidung
belang seenaknya menyajikan pesona yang tak pantas.
Saudariku
yang muslimah, yakinlah bahwa syariat mengatur kehidupan kita, itu semua
teruntuk kebaikan dan kemashlahatan dunia dan akhirat, tidak akan
ngaruh kekokohan Allah sebagai Tuhan, jika saudariku berhijab syar’i
atau tidak, hasilnya akan kembali kepada diri pribadi kita
masing-masing. Mohon maaf dengan sebesar-besarnya jika bahasa-bahasa
yang digunakan terlalu over sebab ini semua agar mudah dipahami tak ada
niat kecuali saling mengingatkan, wallahu a’lamu bishowab.